Bawaslu Maros Jamin Hak Pilih Penyandang Disabilitas
Rabu, 29 Juni 2022 - 17:33 WIB
loading...
Sejumlah penyandang disabilitas saat mengikuti Koordinasi Penguatan Pemahaman Pengawasan oleh Bawaslu Maros. Foto: SINDOnews/Najmi Limonu
A
A
A
MAROS - Bawaslu Maros menggelar kegiatan Koordinasi Penguatan Pemahaman Pengawasan kepada disabilitas di Aula SLB Negeri 1 Maros, Jalan Dr Ratulangi No 290, Allepolea, Kecamatan Lau, Maros, Rabu (29/6/2022).
Pada kesempatan itu, Ketua Bawaslu Maros, Sufirman mengatakan, penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam pemilu.
Baca juga:Bawaslu Maros Tingkatkan Pengelolaan Data dan Informasi Jelang Tahapan Pemilu
" Bawaslu menjamin hak konstitusinya dan dijamin hak pilihnya dalam pelaksanaan pemilu. Bersama Bawaslu, penyandang disabilitas ini juga bisa berperan dan berkontribusi dalam pemilu dan pilkada," tegas Sufirman memberi sambutan di hadapan peserta perwakilan komunitas penyandang disabilitas.
Penyandang disabilitas kata dia merupakan salah satu kelompok rentan. Mereka harus juga dipastikan hak konstitusionalnya dalam pemilu.
Baca juga:Sekolah Demokrasi dan Kepemiluan di Maros Sasar Generasi Muda
"Setiap warga negara yang telah memenuhi syarat untuk memilih, tidak terkecuali adalah penyandang disabilitas sebagai salah satu kelompok rentang yang kurang mendapat perhatian, harus juga dipastikan hak konstitusionalnya dalam pemilu. Olehnya itu, bentuk perhatian Bawaslu Maros salah satunya adalah menlaksanakan kegiatan rapat koordinasi bersama dengan penyandang disabilitas di Kabupaten Maros," tutup alumnus Unhas ini.
Senada, anggota Bawaslu Maros yang juga Koordinator Divisi Pengawasan, Hubal dan Humas Gazali menuturkan Bawaslu Maros secara total menjamin hak pilih dan hak akses bagi penyandang disabilitas.
Baca juga:Bawaslu Sulsel Dorong Penerapan Zona Integritas di Tiap Unit Kerja
" Bawaslu Maros secara penuh mendorong dan memastikan dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam pemilu, utamanya pada TPS. Karena dari informasi dari komunitas disabilitas, potensi TPS tidak akses masih besar," pungkas Gazali.
Diketahui, kegiatan ini dihadiri 25 peserta dari perwakilan organisasi disabilitas di Kabupaten Maros. Selain itu juga dihadiri jajaran Bawaslu Maros dan ketua KPU Kabupaten Maros, serta narasumber anggota Bawaslu Sulsel, Amrayadi dan Ketua KPU Maros Samsu Risal.
Pada kesempatan itu, Ketua Bawaslu Maros, Sufirman mengatakan, penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam pemilu.
Baca juga:Bawaslu Maros Tingkatkan Pengelolaan Data dan Informasi Jelang Tahapan Pemilu
" Bawaslu menjamin hak konstitusinya dan dijamin hak pilihnya dalam pelaksanaan pemilu. Bersama Bawaslu, penyandang disabilitas ini juga bisa berperan dan berkontribusi dalam pemilu dan pilkada," tegas Sufirman memberi sambutan di hadapan peserta perwakilan komunitas penyandang disabilitas.
Penyandang disabilitas kata dia merupakan salah satu kelompok rentan. Mereka harus juga dipastikan hak konstitusionalnya dalam pemilu.
Baca juga:Sekolah Demokrasi dan Kepemiluan di Maros Sasar Generasi Muda
"Setiap warga negara yang telah memenuhi syarat untuk memilih, tidak terkecuali adalah penyandang disabilitas sebagai salah satu kelompok rentang yang kurang mendapat perhatian, harus juga dipastikan hak konstitusionalnya dalam pemilu. Olehnya itu, bentuk perhatian Bawaslu Maros salah satunya adalah menlaksanakan kegiatan rapat koordinasi bersama dengan penyandang disabilitas di Kabupaten Maros," tutup alumnus Unhas ini.
Senada, anggota Bawaslu Maros yang juga Koordinator Divisi Pengawasan, Hubal dan Humas Gazali menuturkan Bawaslu Maros secara total menjamin hak pilih dan hak akses bagi penyandang disabilitas.
Baca juga:Bawaslu Sulsel Dorong Penerapan Zona Integritas di Tiap Unit Kerja
" Bawaslu Maros secara penuh mendorong dan memastikan dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam pemilu, utamanya pada TPS. Karena dari informasi dari komunitas disabilitas, potensi TPS tidak akses masih besar," pungkas Gazali.
Diketahui, kegiatan ini dihadiri 25 peserta dari perwakilan organisasi disabilitas di Kabupaten Maros. Selain itu juga dihadiri jajaran Bawaslu Maros dan ketua KPU Kabupaten Maros, serta narasumber anggota Bawaslu Sulsel, Amrayadi dan Ketua KPU Maros Samsu Risal.
(luq)
Lihat Juga :