Polisi Tangkap DPO Pengeroyokan Siswa SMAN 70 Jakarta

Rabu, 29 Juni 2022 - 16:00 WIB
Baca juga: Jika Tak Hadir Kamis Besok, Iko Uwais Akan Dijemput Paksa Polisi

Namun, polisi belum merinci kronologi kasus pengeroyokan yang terjadi di bulan Mei 2022 itu. Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka.

Tersangka terakhir yang dibekuk merupakan Mantis yang sebelumnya menjadi DPO.

"Menyalahgunakan pergaulan. Korban adik kelas mereka. Masalah seperti itu (senioritas), geng-gengan," katanya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!