Istri Temani Suami Berobat, Malah Digerayangi Dukun Cabul

Minggu, 26 April 2020 - 13:39 WIB
"Pelaku ini diketahui mulai berulah saat memandikan korban. Pelaku menggerayangi tubuh korban, dan melakukan aksi cabul ke bagian alat kelamin korban," katanya.

Korban saat itu sempat menolak, namun pelaku mengancam akan tidak akan menyembuhkan suaminya jika korban tidak menurut dan menceritakan hal yang telah dilakukannya kepada orang lain.

"Akan tetapi setelah beberapa hari korban tidak tahan menyimpan rahasia itu. Akhirnya memberanikan diri menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada suaminya. Selanjutnya melaporkan hal ini kepada polisi," jelasnya.

Kemudian, petugas yang mendapatkan laporan korban langsung melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku. Hingga kemudian, petugas menangkap pelaku saat di pondoknya yang berada di Desa Penyandingan.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres OKU dan akan dijerat dengan pasal 289 KUHP tentang tindak pencabulan," katanya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!