Pelaksanaan Pemilu Raya RT/RW di Makassar Terganjal Anggaran
Selasa, 28 Juni 2022 - 22:05 WIB
MAKASSAR - Para mantan Ketua RT/RW mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar agar segera melaksanakan Pemilu Raya. Hal itu dilakukan agar ketua RT/RW definitif bisa segera menjabat.
Desakan itu diungkapkan oleh ratusan mantan Ketua RT/RW saat melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Balai Kota Makassar dan Gedung DPRD Makassar , Selasa (28/6/2022).
Mantan Ketua RW 03 Kelurahan Rappojawa Kecamatan Tallo, Edy, mempertanyakan Pemilu Raya yang tak jua dilaksanakan. Dia menilai, Pemilu Raya seharusnya bisa dilaksanakan pada awal tahun, sebelum masa jabatan Ketua RT/RW berakhir pada Maret 2022 lalu.
“Surat Keputusan (SK) masa jabatan RT/RW itu kan berakhir 23 Maret. Harusnya Perwali untuk Pemilu Raya dibuat di Januari, sehingga pelaksanaannya bisa di Februari," ucap Edy.
Akibat penundaan pelaksanaan Pemilu Raya, Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, menunjuk Penjabat (Pj) Ketua RT/RW untuk mengganti Ketua RT/RW yang masa baktinya berakhir. Namun menurut Edy, tidak ada indikator pasti mengenai sosok yang ditunjuk dan menjabat sebagai Pj.
"Tidak ada kejelasan mengenai kriteria menjadi Pj. Wajar saja ada kecurigaan. Kami datang bukan untuk jadi RT atau RW kembali. Hanya mengaspirasikan suara masyarakat yang mau Pemilu Raya digelar," bebernya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengatakan, pelaksanaan Pemilu Raya belum bisa dilaksanakan lantaran Pemkot tak memiliki anggaran. Dia mengaku, anggaran itu memang tak ada dalam anggaran pendapatan dan belanja (APBD) pokok tahun ini.
"Belum ada uangnya. Kalau tidak pakai uang, pasti saya bikin (Pemilu Raya)," ungkap Danny.
Desakan itu diungkapkan oleh ratusan mantan Ketua RT/RW saat melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Balai Kota Makassar dan Gedung DPRD Makassar , Selasa (28/6/2022).
Mantan Ketua RW 03 Kelurahan Rappojawa Kecamatan Tallo, Edy, mempertanyakan Pemilu Raya yang tak jua dilaksanakan. Dia menilai, Pemilu Raya seharusnya bisa dilaksanakan pada awal tahun, sebelum masa jabatan Ketua RT/RW berakhir pada Maret 2022 lalu.
“Surat Keputusan (SK) masa jabatan RT/RW itu kan berakhir 23 Maret. Harusnya Perwali untuk Pemilu Raya dibuat di Januari, sehingga pelaksanaannya bisa di Februari," ucap Edy.
Akibat penundaan pelaksanaan Pemilu Raya, Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, menunjuk Penjabat (Pj) Ketua RT/RW untuk mengganti Ketua RT/RW yang masa baktinya berakhir. Namun menurut Edy, tidak ada indikator pasti mengenai sosok yang ditunjuk dan menjabat sebagai Pj.
"Tidak ada kejelasan mengenai kriteria menjadi Pj. Wajar saja ada kecurigaan. Kami datang bukan untuk jadi RT atau RW kembali. Hanya mengaspirasikan suara masyarakat yang mau Pemilu Raya digelar," bebernya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengatakan, pelaksanaan Pemilu Raya belum bisa dilaksanakan lantaran Pemkot tak memiliki anggaran. Dia mengaku, anggaran itu memang tak ada dalam anggaran pendapatan dan belanja (APBD) pokok tahun ini.
"Belum ada uangnya. Kalau tidak pakai uang, pasti saya bikin (Pemilu Raya)," ungkap Danny.
tulis komentar anda