Pelaksanaan Pemilu Raya RT/RW di Makassar Terganjal Anggaran

Selasa, 28 Juni 2022 - 22:05 WIB
Ratusan mantan ketua RT/RW melakukan unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Makassar, Selasa (28/6/2022). Foto/SINDOnews/Syamsi Nur Fadhila
MAKASSAR - Para mantan Ketua RT/RW mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar agar segera melaksanakan Pemilu Raya. Hal itu dilakukan agar ketua RT/RW definitif bisa segera menjabat.

Desakan itu diungkapkan oleh ratusan mantan Ketua RT/RW saat melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Balai Kota Makassar dan Gedung DPRD Makassar , Selasa (28/6/2022).



Baca Juga: Pemerintah Kota Makassar Didesak Gelar Pemilu Raya RT/RW

Mantan Ketua RW 03 Kelurahan Rappojawa Kecamatan Tallo, Edy, mempertanyakan Pemilu Raya yang tak jua dilaksanakan. Dia menilai, Pemilu Raya seharusnya bisa dilaksanakan pada awal tahun, sebelum masa jabatan Ketua RT/RW berakhir pada Maret 2022 lalu.

“Surat Keputusan (SK) masa jabatan RT/RW itu kan berakhir 23 Maret. Harusnya Perwali untuk Pemilu Raya dibuat di Januari, sehingga pelaksanaannya bisa di Februari," ucap Edy.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!