Jika Tak Hadir Kamis Besok, Iko Uwais Akan Dijemput Paksa Polisi

Senin, 27 Juni 2022 - 19:17 WIB
"Penyidik akan menunggu hari Kamis. Kita harapkan dari pihak Iko Uwais bisa koperatif memenuhi panggilan penyidik," ucapnya.

Kendati begitu Zulpan belum bisa memastikan apakah nantinya Iko dimungkinkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Meskipun kasus ini sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan. Artinya penyidik telah menemukan unsur pidana. "Nanti kita lihat penanganan di Polres Bekasi Kota. Karena laporan yang diberikan di Polda ini adanya pencemaran nama baik. Apakah yang di Bekasi itu terbukti adanya pidana oleh Iko Uwais," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!