Jika Tak Hadir Kamis Besok, Iko Uwais Akan Dijemput Paksa Polisi

Senin, 27 Juni 2022 - 19:17 WIB
loading...
Jika Tak Hadir Kamis...
Polda Metro Jaya akan menjemput paksa aktor laga Iko Uwais jika kembali tak memenuhi panggilan penyidik pada Kamis, 30 Juni 2022 mendatang.Foto/MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya akan menjemput paksa aktor laga Iko Uwais jika kembali tak memenuhi panggilan penyidik pada Kamis, 30 Juni 2022 mendatang. Kepolisian pun meminta agar Iko dapat koperatif memenuhi panggilan penyidik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pada Kamis mendatang Iko dijadwalkan menjalani pemeriksaan. Ini merupakan panggilan kedua kalinya setelah sebelumnya Iko tidak datang pada Sabtu, 25 Juni 2022.

"Sedianya hari Sabtu kemarin Uwais Qorny mendapatkan panggilan dari penyidik Polres Bekasi Kota. Namun melalui kuasa hukumnya memberikan surat kepada penyidik meminta penundaan sampai Kamis," kata Zulpan kepada wartawan, Senin, (27/6/2022).

Menurut Zulpan, tidak menutup kemungkinan penyidik akan melakukan penjemputan paksa kepada Iko jika tetap tidak hadiri pemeriksaan. "Ketentuan kalau tidak datang dua kali bisa dilakukan penjemputan," jelas Zulpan.

Zulpan berharap agar Iko dapat kooperatif memenuhi panggilan kedua oleh penyidik kepolisian. Baca: Hari Ini Polres Bekasi Panggil Aktor Laga Iko Uwais

"Penyidik akan menunggu hari Kamis. Kita harapkan dari pihak Iko Uwais bisa koperatif memenuhi panggilan penyidik," ucapnya.
Kendati begitu Zulpan belum bisa memastikan apakah nantinya Iko dimungkinkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Meskipun kasus ini sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan. Artinya penyidik telah menemukan unsur pidana. "Nanti kita lihat penanganan di Polres Bekasi Kota. Karena laporan yang diberikan di Polda ini adanya pencemaran nama baik. Apakah yang di Bekasi itu terbukti adanya pidana oleh Iko Uwais," ucapnya.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Penangkapan Roy...
Dukung Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Peradi Bersatu Minta Polisi Tak Tunduk Tekanan Opini Publik
Sahroni soal Roy Suryo...
Sahroni soal Roy Suryo Ditangkap: Tangkepin yang Hina Presiden dan Penyebar Hoaks
Polda Metro: Barang...
Polda Metro: Barang Bukti Kasus Roy Suryo Sudah Diuji Lab oleh Lembaga Tersertifikasi
Rekomendasi
Langkah Mengejutkan,...
Langkah Mengejutkan, Partai Komunis Kuba Bersedia Buka Ekonomi Menuju Pasar Bebas
Dukung Penangkapan Roy...
Dukung Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Peradi Bersatu Minta Polisi Tak Tunduk Tekanan Opini Publik
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved