BBPOM Makassar Temukan 32.797 Produk Kosmetik, Pangan dan Obat Ilegal

Senin, 27 Juni 2022 - 18:57 WIB
Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar menemukan 32.797 pieces (pcs) produk kosmetik, obat, pangan olahan dan suplemen kesehatan ilegal serta mengandung zat berbahaya.
MAKASSAR - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan ( BBPOM ) Makassar menemukan 32.797 pieces (pcs) produk kosmetik , obat, pangan olahan dan suplemen kesehatan ilegal serta mengandung zat berbahaya. Temuan produk ilegal dan mengandung bahan berbahaya itu berdasarkan hasil pengawasan sepanjang Januari-Juni 2022.

Kepala BBPOM Makassar, Hardaningsih, mengatakan dari total barang bukti tersebut terdapat produk kosmetik sebanyak 3.343 pcs. Kemudian produk pangan olahan 2.415 pcs, produk suplemen kesehatan 184 pcs dan obat Tanpa Izin Edar (TIE) 26.855 pcs.



Baca Juga: Pemkab-BBPOM Komitmen Proaktif Lakukan Pengawasan Obat dan Makanan

"Ini hasil pemeriksaan dan pengawasan bersama Korwas PPNS PPNS Polda Sulsel. Total temuan ini berasal dari 19 kasus," ujar dia, Senin (27/6/2022).

Menurut dia, terkait temuan tersebut, BBPOM Makassar melakukan fungsi pembinaan dengan menegur dan memberi peringatan agar pelaku usaha tidak mengedarkan produk tidak memenuhi ketentuan, apalagi mengandung bahan berbahaya.

Sementara pelaku usaha yang telah memenuhi unsur pidana diteruskan ke proses pro justicia. Dalam hal ini, BBPOM Makassar bekerja sama dengan Korwas Polda Sulsel untuk proses tindak lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!