Aksi Brutal Massa Rusak dan Keroyok Pengemudi Mobil hingga Terkapar di Jalan

Senin, 27 Juni 2022 - 06:58 WIB
Aksi main hakim sendiri tersebut, akhirnya terhenti setelah sejumlah warga lainnya berusaha menghentikan aksi penganiayaan brutal itu. Sebelum tertangkap, pengendara mobil sudah diminta untuk berhenti namun tidak dihiraukan dan kabur.

Pedagang yang ada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), Farba mengatakan, mobil tersebut dikejar-kejar oleh sejumlah pengendara motor dari arah Pasar Sukaramai Jalan AR. Hakim, hingga akhirnya tertangkap di Jalan Brigjen Katamso saat lampu merah.

Baca juga: Kisah Alas Donoloyo, Dijaga Keturunan Majapahit Penyumbang Tiang Masjid Agung Demak

Petugas kepolisian dari Polsek Medan Area langsung datang ke TKP, untuk menangani permasalahan tersebut. Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan, dan mobil minibus yang sempat dirusak oleh warga kini dibawa ke Polsek Medan Area.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!