Polisi Ringkus Pelaku Begal Pengunjung Warkop Bersenjata Busur

Minggu, 26 Juni 2022 - 16:27 WIB
Baca: Garut Terima 12.500 Dosis Pertama Vaksin PMK untuk Hewan Ternak.



Akibat pencurian itu, korban Sukarno mengalami kerugian Rp6 juta. Saat menangkap Caddi, Tim Resmob Polda juga mengamankan barang bukti berupa parang dan anak panah (busur) lengkap dengan pelontarnya.

"Barang bukti sajam dan anak panah yang diduga kuat dipergunakan pada saat melakukan aksi pencurian di TKP," pungkasnya.

Kini Caddi dan barang bukti diserahkan ke Polsek Tamalanrea untuk proses lebih lanjut sementara tiga temannya masih buron.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!