Edan! Pengasuh Pesantren di Banyuwangi Diduga Cabuli Santriwati dengan Modus Memeriksa Keperawanan

Minggu, 26 Juni 2022 - 00:05 WIB
Pencabulan terhadap enam santri di Banyuwangi, membuat gempar warga. Pasalnya, pelakunya diduga merupakan pengasuh pondok pesantren. Foto/iNews TV/Eris Utomo
BANYUWANGI -

Kasus pencabulan terhadap santriwati di sebuah pondok pesantren, menggemparkan warga Kabupaten Banyuwangi. Ada enam santriwati yang menjadi korban dugaan pencabulan oleh pengasuh pondok pesantren, berinisial FZ.



Dari pengakuan para santriwati yang menjadi korban pencabulan pengasuh pondok pesantren tersebut, membuat orang tua korban tercengang. Pasalnya, pengasuh pondok pesantren itu mengelabuhi santriwatinya dengan kedok pengecekan keperawanan.

Salah satu keluarga korban Priyo Prasetyo Utomo mengatakan, pencabulan dan pemerkosaan terhadap santriwati ini, dilakukan pengasuh pondok pesantren tersebut di rumahnya, yakni di kawasan Desa Padang, Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi.



"FZ melakukan pemerkosaan dan pencabulan terhadap santriwatinya, dengan memanggil para korban satu-persatu di rumah pribadinya. Dengan modus mengecek keperawanan, pelaku melakukan aksi pencabulan dan pemerkosaan," tegas Priyo, Sabtu (25/6/2022).

Tak berhenti di situ saja, FZ diduga juga memberikan makanan dan minuman yang mengandung obat penenang. Hal ini untuk memudahkan FZ melancarkan aksinya, dan korban tidak melakukan perlawanan karena dalam kondisi tidak berdaya.



Priyo juga menyebut, FZ diduga telah mencabuli dan memperkosa dua santriwati yang masih anak-anak. "FZ berdalil, apa yang dilakukannya merupakan ketentuan dari Allah agar mendapat berkah. FZ juga mengacam akan mengeluarkan santri dari pondok pesantren, bila melaporkan pencabulan dan pemerkosaan tersebut," terangnya.

Kini kasus dugaan pencabulan dan pemerkosan santriwati ini, masih ditangani oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banyuwangi. Penyidik kepolisian juga telah mengantongi hasil visum para korban. Rencannya, FZ akan dipanggil polisi untuk dimintai keterangan, pada Senin (27/6/2022).
(eyt)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content