Jelang Idul Adha, Satgas Diterjunkan Periksa 5.000 Hewan Kurban
Jum'at, 24 Juni 2022 - 22:16 WIB
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar membentuk Satuan Tugas (Satgas) pemeriksa hewan kurban. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar membentuk Satuan Tugas (Satgas) pemeriksa hewan kurban . Mereka bakal segera diterjunkan dalam menghadapi momen hari raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1443 Hijriyah atau bertepatan 9 Juli 2022.
Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar, Evy Aprialty, menjelaskan satgas ini melibatkan sejumlah stakeholder di antaranya Camat, Satpol-PP, Dinas Perhubungan, tim Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), dan sejumlah relawan dari beberapa universitas.
Baca Juga: Pemerintah Intensifkan Pengawasan Kesehatan Hewan Kurban di Makassar
Mereka akan bertugas untuk memeriksa kesehatan hewan di sejumlah titik penjualan hewan kurban . Sekaligus melakukan pengawasan terkait penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Tugasnya mereka mendatangi titik-titik penjualan yang dikasih dari kecamatan dan titik pemotongan hewan . Mereka akan melihat kesehatan hewan apakah layak atau tidak untuk dikurban. Itu juga sejalan dengan pengawasan PMK," kata dia.
Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar, Evy Aprialty, menjelaskan satgas ini melibatkan sejumlah stakeholder di antaranya Camat, Satpol-PP, Dinas Perhubungan, tim Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), dan sejumlah relawan dari beberapa universitas.
Baca Juga: Pemerintah Intensifkan Pengawasan Kesehatan Hewan Kurban di Makassar
Mereka akan bertugas untuk memeriksa kesehatan hewan di sejumlah titik penjualan hewan kurban . Sekaligus melakukan pengawasan terkait penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Tugasnya mereka mendatangi titik-titik penjualan yang dikasih dari kecamatan dan titik pemotongan hewan . Mereka akan melihat kesehatan hewan apakah layak atau tidak untuk dikurban. Itu juga sejalan dengan pengawasan PMK," kata dia.
Lihat Juga :