Jelang Idul Adha, Satgas Diterjunkan Periksa 5.000 Hewan Kurban

Jum'at, 24 Juni 2022 - 22:16 WIB
Sementara pemeriksaan postmortem adalah pemeriksaan ternak setelah disembelih yang bertujuan untuk menjamin kualitas karkas, daging dan jeroan aman dan layak untuk dikonsumsi serta untuk mendeteksi dan mengeliminasi kelainan pada karkas, daging dan jeroan.

"Kami juga ada membentuk tim laboratorium dan tim pelaporan. Untuk pemeriksaan lab, kami akan ambil sampel 10 persen dari jumlah populasi. Sampel yang diambil adalah ulas darah karena ini memungkinkan untuk skrining dasar. Di situ bisa dilihat bakteri apa yang nampak," jelas dia.

Baca Juga: Dewan Dukung Upaya Pemkot Makassar Awasi Hewan Kurban

Dirinya menekankan, masyarakat harus memperoleh daging yang ASUH, yaitu daging yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal. Aman berarti daging tersebut tidak mengandung bibit penyakit dan bahan kimia ataupun obat-obatan yang dapat mengganggu kesehatan.

Sehat berarti daging itu harus memiliki zat-zat yang bergizi dan berguna bagi kesehatan dan pertumbuhan. Utuh berarti tidak dicampur dengan bagian lain dari hewan lain, serta halal berarti dipotong dan ditangani sesuai dengan syariat agama Islam.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!