Pimpinan Khilafatul Muslimin Maros Tersangka, Polisi Sudah Periksa 17 Orang

Jum'at, 24 Juni 2022 - 15:38 WIB
Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel, sudah memeriksa sekitar 17 orang pasca ditetapkannya dua orang pimpinan Khilafatul Muslimin di Kabupaten Maros sebagai tersangka. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel, sudah memeriksa sekitar 17 orang pasca ditetapkannya dua orang pimpinan Khilafatul Muslimin di Kabupaten Maros sebagai tersangka.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengungkapkan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dikarenakan mereka ingin mendirikan negara khilafah di Indonesia.



Baca Juga: 30 Sekolah Terafiliasi dengan Khilafatul Muslimin

"Iya mereka dijerat pasal 59 dan 82 Perpu Nomor 16 tahun 2017 tentang organisasi masyarakat," katanya kepada SINDOnews, Jumat (24/6/222).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!