Bea Cukai Tanjungbalai Bakar 2 Juta Batang Rokok dan Barang Sitaan Rp3,7 Miliar
Kamis, 23 Juni 2022 - 02:22 WIB
“Barang yang dimusnahkan ini sudah mendapat izin dan persetujuan dari Dirjen Kekayaan Negara dengan nilai perkiraan barang senilai Rp3,7 miliar. Di mana akibat keberadaan barang-barang ini, negara merugi hingga lebih dari Rp2,9 milliar,” jelasnya.
Baca: Kejari Wajo Musnahkan Barang Bukti Senjata Api Rakitan
Tutut menyebutkan, kegiatan pemusnahan ini mereka lakukan untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya barang-barang ilegal dan kerugian yang ditimbulkannya.
"Kita juga berharap dengan pemusnahan ini, timbul efek jera kepada para pelaku pelanggaran kepabeanan dan cukai," pungkasnya.
Baca: Kejari Wajo Musnahkan Barang Bukti Senjata Api Rakitan
Tutut menyebutkan, kegiatan pemusnahan ini mereka lakukan untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya barang-barang ilegal dan kerugian yang ditimbulkannya.
"Kita juga berharap dengan pemusnahan ini, timbul efek jera kepada para pelaku pelanggaran kepabeanan dan cukai," pungkasnya.
(san)
Lihat Juga :