Putus Mata Rantai Penyebaran COVID-19, Polisi dan Warga Dirikan Balla Ewako

Rabu, 24 Juni 2020 - 22:25 WIB
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono di posko Balla Ewako di Jalan Sungai Saddang, Makassar. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono mengunjungi salah satu posko Balla Ewako di Jalan Sungai Saddang lorong 53 No 4, Kelurahan Lajanginru, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Rabu (24/6/2020) malam. Posko ini dibangun atas kerja sama sama warga dan pihak kepolisian.

Kedatangan orang nomor satu di Polrestabes Makassar ini didampingi langsung oleh Kapolsek Ujung Pandang, AKP Bagas Sancoyoning Aji, beserta jajarannya bersama tokoh masyarakat setempat.



Baca juga: 13 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pengambilan Paksa Jenazah PDP

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan, Balla Ewako merupakan program dari Polda Sulsel sebagai salah satu upaya memutus mata rantai COVID-19, serta sebagai pusat informasi dan administrasi untuk pendataan warga yang terdampak pandemi virus yang pertama kali muncul di Wuhan, China tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!