Putus Mata Rantai Penyebaran COVID-19, Polisi dan Warga Dirikan Balla Ewako
Rabu, 24 Juni 2020 - 22:25 WIB
MAKASSAR - Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono mengunjungi salah satu posko Balla Ewako di Jalan Sungai Saddang lorong 53 No 4, Kelurahan Lajanginru, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Rabu (24/6/2020) malam. Posko ini dibangun atas kerja sama sama warga dan pihak kepolisian.
Kedatangan orang nomor satu di Polrestabes Makassar ini didampingi langsung oleh Kapolsek Ujung Pandang, AKP Bagas Sancoyoning Aji, beserta jajarannya bersama tokoh masyarakat setempat.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan, Balla Ewako merupakan program dari Polda Sulsel sebagai salah satu upaya memutus mata rantai COVID-19, serta sebagai pusat informasi dan administrasi untuk pendataan warga yang terdampak pandemi virus yang pertama kali muncul di Wuhan, China tersebut.
"Tempat ini bukan sebagai kumpul-kumpul saja tetapi ini menjadi semangat kita melaksanakan dua tugas pokok bersama yaitu, memutus mata rantai COVID-19, kita antisipasi jangan sampai timbul klaster baru di wilayah kita. Dan mendata masyarakat yang kurang mampu yang kena dampak COVID-19 dan akan menerima bantuan dari pemerintah," ujar Yudhiawan dalam keterangan pers yang diterima SINDOnews.
Sementara itu, Kapolsek Ujung Pandang, AKP Bagas Sancoyoning Aji mengaku bakal lebih menyosialisasikan program pencegahan di wilayah tersebut.
"Ini langkah awal bagi saya selaku Kapolsek yang baru di wilayah kecamatan Ujung Pandang. Pemutusan mata rantai ini bukan hanya pekerjaan pemerintah dan aparat kepolisian dan TNI, tapi butuh kerja sama melibatkan masyarakat," paparnya.
Di akhir kunjungan, Kapolrestabes Makassar menandatangani spanduk dukungan adanya Balla Ewako dan Kampung Tangguh Nusantara serta Kampung Mandiri di daerah tersebut.
Kedatangan orang nomor satu di Polrestabes Makassar ini didampingi langsung oleh Kapolsek Ujung Pandang, AKP Bagas Sancoyoning Aji, beserta jajarannya bersama tokoh masyarakat setempat.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan, Balla Ewako merupakan program dari Polda Sulsel sebagai salah satu upaya memutus mata rantai COVID-19, serta sebagai pusat informasi dan administrasi untuk pendataan warga yang terdampak pandemi virus yang pertama kali muncul di Wuhan, China tersebut.
"Tempat ini bukan sebagai kumpul-kumpul saja tetapi ini menjadi semangat kita melaksanakan dua tugas pokok bersama yaitu, memutus mata rantai COVID-19, kita antisipasi jangan sampai timbul klaster baru di wilayah kita. Dan mendata masyarakat yang kurang mampu yang kena dampak COVID-19 dan akan menerima bantuan dari pemerintah," ujar Yudhiawan dalam keterangan pers yang diterima SINDOnews.
Sementara itu, Kapolsek Ujung Pandang, AKP Bagas Sancoyoning Aji mengaku bakal lebih menyosialisasikan program pencegahan di wilayah tersebut.
"Ini langkah awal bagi saya selaku Kapolsek yang baru di wilayah kecamatan Ujung Pandang. Pemutusan mata rantai ini bukan hanya pekerjaan pemerintah dan aparat kepolisian dan TNI, tapi butuh kerja sama melibatkan masyarakat," paparnya.
Di akhir kunjungan, Kapolrestabes Makassar menandatangani spanduk dukungan adanya Balla Ewako dan Kampung Tangguh Nusantara serta Kampung Mandiri di daerah tersebut.
(luq)
tulis komentar anda