Masuk Kabah, Imam Masjidil Haram al-Sudais Jalani Pemeriksaan Suhu Tubuh
Minggu, 26 April 2020 - 10:44 WIB
Meski salat Tarawih boleh dilakukan di dua masjid suci itu namun jumlah jamaah dikurangi seiring berlanjutnya upaya pencegahan wabah virus Corona.
“Arab Saudi juga berencana melonggarkan jam malam yang kini diterapkan di beberapa kota selama bulan Ramadhan agar warga dapat memiliki waktu berbelanja kebutuhan pokok di dalam wilayahnya,” ungkap laporan kantor berita SPA.
Pemberian izin untuk melaksanakan salat Tarawih di Masjidilharam dan Masjid Nabawi itu berarti mencabut keputusan sebelumnya yang melarang pelaksanaan salat Tarawih di sana.
“Arab Saudi juga berencana melonggarkan jam malam yang kini diterapkan di beberapa kota selama bulan Ramadhan agar warga dapat memiliki waktu berbelanja kebutuhan pokok di dalam wilayahnya,” ungkap laporan kantor berita SPA.
Pemberian izin untuk melaksanakan salat Tarawih di Masjidilharam dan Masjid Nabawi itu berarti mencabut keputusan sebelumnya yang melarang pelaksanaan salat Tarawih di sana.
(boy)
Lihat Juga :