Disparekraf dan Satpol PP DKI Datangi Tempat untuk Acara Bungkus Night

Senin, 20 Juni 2022 - 16:05 WIB
"Iya, tadi ke sana. Enggak ada (penghuni), kosong, karena sudah disegel Polres Jaksel," ucap Iffan saat dihubungi.

Baca juga: Polisi Segel Lokasi Pesta Seks Bertajuk Bungkus Night

Iffan saat ini bersama dengan Satpol PP sedang mengadakan rapat untuk segera mengambil keputusan terkait viralnya acara tersebut. "Ini lagi dirapatin bareng sama Satpol PP," ucapnya.

Polisi sejauh ini sudah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ajakan pesta seks bertajuk Bungkus Night, itu.

Keempat tersangka, yakni ODC selaku Direktur Operasional atau penanggung jawab acara; DL selaku Manajer Regional; AK selaku Tim Kreatif yang membuat konten; dan MI, pelaku yang memposting acara tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!