Polisi Tetapkan 4 Tersangka Ajakan Pesta Seks Bertajuk Bungkus Night

Senin, 20 Juni 2022 - 13:19 WIB
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menyebut sudah ada empat orang tersangka dalam ajakan acara Bungkus Night. Foto: SINDOnews/Ari Sandita
JAKARTA - Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ajakan pesta seks bertajuk Bungkus Night. Poster Bungkus Night sempat viral di media sosial.

"Dari delapan yang dilakukan pemeriksaan, hanya empat tersangka yang kami duga bertanggung jawab atas peristiwa tersebut," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, dalam jumpa pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/6/2022).



Baca juga: Acara Bungkus Night Ternyata Ajakan Pesta Seks

Budhi mengungkapkan, keempat tersangka yakni ODC selaku Direktur Operasional atau penanggung jawab acara, DL selaku Manajer Regional, AK selaku Tim Kreatif yang membuat konten, dan MI yang bertugas memposting acara tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!