Bea Cukai Tarakan dan BNNP Gagalkan Penyelundupan 6Kg Sabu

Rabu, 24 Juni 2020 - 18:31 WIB
Bea Cukai Tarakan dan BNNP Gagalkan Penyelundupan 6Kg Sabu
TARAKAN - Narkotika jenis methamphetamine atau sabu sebanyak 6.006,8 gram berhasil diamankan Bea Cukai Tarakan dan BNNP Kalimantan Utara pada Jumat (19/6/2020), sekitar pukul 11.40 WITA di Perairan Tanjung Pasir Tarakan.

Penggagalan penyelundupan dilakukan petugas Bea Cukai Tarakan dengan Tim Brantas Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara. Kepala Bea Cukai Tarakan, Minhajuddin Napsah, menuturkan penggagalan penyelundupan ini berkat kerja sama yang telah terbangun antara Bea Cukai Tarakan dengan BNNP Kaltara.



"Kemudian diperoleh informasi mengenai target yang diduga akan membawa NPP melewati perairan Tarakan yang berasal dari Tawau, Malaysia. Sebagai tindak lanjut dari informasi tersebut maka dilakukan analisis," jelas Minhajuddin da;am konferensi pers, Selasa (23/6).

Bea Cukai Tarakan berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur bersama dengan Tim BNNP Kaltra selanjutnya melakukan tindakan profiling target di laut dengan menggunakan speed boat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!