Dinilai Rugikan Eksistensi Hutan Jawa, Penolakan KHDPK Terus Berkumandang

Senin, 20 Juni 2022 - 09:56 WIB
Deklarasi bersama menolak implementasi Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK), yang dinilai sangat merugikan eksistensi hutan Jawa. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
BANDUNG - Pengelolaan hutan yang merupakan implementasi dari Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) No. 287/2022 tentang Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK), mendapatkan penolakan dari berbagai kalangan.

Baca juga: Awas! 4 Daerah di Sumsel Berstatus Siaga Darurat Bencana Karhutla



Penolakan KHDPK disampaikan Forum Penyelamat Hutan Jawa (FPHJ), bersama Serikat Perhutani Bersatu (SPB), serta Masyarakat adat dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang menilai kebijakan tersebut jelas merugikan eksistensi hutan Jawa.

Penolakan disampaikan dalam kegiatan deklarasi bersama, yang disertai diskusi dalam rangka Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Bulan Bung Karno yang digelar di Alam Santosa, Kabupaten Bandung, Sabtu (18/6/2022).

Baca juga: Kisah Ratu Nilakendra, Raja Kelima Pajajaran Penganut Sekte Tantra yang Mewajibkan Ritual Persetubuhan

Ketua FPHJ, Eka Santosa kembali menegaskan, bahwa pihaknya tidak anti terhadap reforma agraria. Namun, Eka menolak jika lahan hutan Jawa menjadi objek dari reforma agraria dalam implementasi kebijakan KHDPK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!