Janji Loloskan ASN di Kemendagri, Oknum Pegawai BKD Bengkulu Selatan Ditangkap

Minggu, 19 Juni 2022 - 20:43 WIB
"Terduga pelaku kembali ditangkap, atas dugaan penipuan dan penggelapan. Modusnya, penerimaan CASN di Kemendagri tanpa seleksi," kata Sudarno, Minggu (19/6/2022).

Terduga pelaku, kata Sudarno, menjanjikan kepada pelapor atas nama, Saipul Anwar warga Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, dapat meluluskan kedua anaknya, berinisial PA dan SA, menjadi ASN di Kemendagri, pada tahun 2017 tanpa tes.

Untuk meluluskan kedua anaknya, jelas Sudarno, terduga pelaku meminta uang sebesar Rp224 Juta. Namun, kedua anak pelapor tidak menjadi ASN, seperti dijanjikan.

Baca juga: Gempa Terkini Berkekuatan M4,8 Guncang Bengkulu Selatan, Dirasakan hingga Lampung

Sementara uang yang diserahkan ke terduga pelaku tidak dikembalikan. "Kerugiannya dua ratus juta lebih," pungkas Sudarno.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!