Pemkab Lutra Teken Komitmen Bebas Benturan Kasus Audit Stunting

Sabtu, 18 Juni 2022 - 13:49 WIB
“Komitmen Bebas Benturan Kasus Audit Stunting yang ditandatangani ini merupakan komitmen bebas dari kepentingan luar yang tidak sesuai atau di luar komitmen dalam kaitannya dengan benturan dengan kepentingan-kepentingan lain,” jelas Andriani.

Sementara itu, Wabup Suaib mengatakan, stunting adalah musuh yang penanganannya begitu sangat penting. Saking pentingnya, kata dia, maka Presiden mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

“Stunting ini tidak berdiri sendiri, banyak sekali variabelnya, banyak sekali faktor yang perlu dibicarakan. Bukan hanya dibicarakan, tetapi dilakukan dalam aksi nyata, salah satunya, audit stunting ,” kata Suaib saat memimpin Pertemuan Audit Kasus Stunting.

Suaib tak ingin perkembangan anak menjadi terganggu sebagai akibat dari kurangnya asupan gizi yang menyebabkan tumbuh dan kembang sang anak mengalami gangguan kesehatan. “Kita tidak ingin anak di usia perkembangannya harus sakit,” harapnya.

Sebelumnya, Kepala DP3AP2KB Andi Zulkarnain menyebutkan, Tim Audit Kasus Stunting terdiri dari Tim Pakar dan Tim Teknis. Tim teknis memiliki tugas pokok melakukan persiapan audit, mengoordinasikan audit, melaksanakan pemantauan dan evaluasi rencana tindak lanjut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!