Pemkab Lutra Teken Komitmen Bebas Benturan Kasus Audit Stunting

Sabtu, 18 Juni 2022 - 13:49 WIB
Wabup Lutra Suaib Mansur berfoto bersama usai penandatangan Komitmen Bebas Benturan Kasus Audit Stunting di Ruang Rapat Wakil Bupati, Jumat (17/6/2022). Foto/Dok Pemkab Luwu Utara
LUWU UTARA - Pemerintah Kabupaten Luwu Utara ( Pemkab Lutra ) dan Tim Audit Kasus Stunting Kabupaten Lutra melakukan penandatangan Komitmen Bebas Benturan Kasus Audit Stunting di Ruang Rapat Wakil Bupati, Jumat (17/6/2022).

Komitmen Bebas Benturan Kasus Audit Stunting ini diteken oleh Wakil Bupati Lutra Suaib Mansur, Tim Pakar dr Fatmawati, serta Kepala DP3AP2KB Andi Zulkarnain. Penandatangan dilakukan di sela-sela Pertemuan Audit Kasus Stunting .





Koordinator Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana DP3AP2KB, Andriani Usman, mengatakan bahwa komitmen bebas benturan ini merupakan komitmen bebas kepentingan luar yang tidak sesuai karena berbenturan dengan kepentingan lain.

“Komitmen Bebas Benturan Kasus Audit Stunting yang ditandatangani ini merupakan komitmen bebas dari kepentingan luar yang tidak sesuai atau di luar komitmen dalam kaitannya dengan benturan dengan kepentingan-kepentingan lain,” jelas Andriani.

Sementara itu, Wabup Suaib mengatakan, stunting adalah musuh yang penanganannya begitu sangat penting. Saking pentingnya, kata dia, maka Presiden mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

“Stunting ini tidak berdiri sendiri, banyak sekali variabelnya, banyak sekali faktor yang perlu dibicarakan. Bukan hanya dibicarakan, tetapi dilakukan dalam aksi nyata, salah satunya, audit stunting ,” kata Suaib saat memimpin Pertemuan Audit Kasus Stunting.

Suaib tak ingin perkembangan anak menjadi terganggu sebagai akibat dari kurangnya asupan gizi yang menyebabkan tumbuh dan kembang sang anak mengalami gangguan kesehatan. “Kita tidak ingin anak di usia perkembangannya harus sakit,” harapnya.

Sebelumnya, Kepala DP3AP2KB Andi Zulkarnain menyebutkan, Tim Audit Kasus Stunting terdiri dari Tim Pakar dan Tim Teknis. Tim teknis memiliki tugas pokok melakukan persiapan audit, mengoordinasikan audit, melaksanakan pemantauan dan evaluasi rencana tindak lanjut.



"Sementara tugas pokok Tim Pakar adalah melaksanakan kajian khusus, memberikan layanan telekonsultasi, melakukan kunjungan lapangan, mendesiminasikan hasil audit kasus stunting , serta melaksanakan pemantauan dan evaluasi rencana tindak lanjut,” kata Zulkarnain.

Selain dihadiri Wabup Suaib Mansur dan Kepala DP3AP2KB Andi Zulkarnain, pertemuan ini juga dihadiri Kadis Kesehatan Marhani Katma, Kepala Bappelitbangda Alauddin Sukri, para Camat, Tim Pakar dan Tim Teknis Audit Kasus Stunting serta Satgas Stunting BKKBN Sulsel.
(tri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content