Buka hingga Pukul 12.00 WIB, Berikut Layanan SIM Keliling di Jakarta

Sabtu, 18 Juni 2022 - 07:51 WIB
Ditlantas Polda Metro Jaya membuka layanan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di DKI Jakarta. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya membuka layanan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di DKI Jakarta . Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM dapat mendatangi lima lokasi SIM Keliling di Jakarta hari ini.

Berdasarkan data yang dikutip dari akun Twitter TMC Polda Metro Jaya, pelayanan SIM Keliling Sabtu (18/6/2022) buka mulai pukul 08.00-12 WIB. Berikut lokasinya: Baca juga: Polda Metro Jaya Belum Aktifkan SIM Keliling



Jakarta Timur: Mall Grand Cakung.

Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!