Buronan Kasus Penggelapan Ditangkap Tim Intelijen Kejaksaan, Ini Tampangnya
Jum'at, 17 Juni 2022 - 20:00 WIB
"Majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara satu tahun dan memerintahkan terdakwa untuk ditahan," kata Sutan dalam keterangan resminya, Jumat (17/6/2022).
Baca juga: Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Kasus Korupsi PNPM Kebumen
Sutan menambahkan, setelah ditangkap, terdakwa bakal langsung dieksekusi untuk menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II Banceuy, Kota Bandung.
Baca juga: Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Kasus Korupsi PNPM Kebumen
Sutan menambahkan, setelah ditangkap, terdakwa bakal langsung dieksekusi untuk menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II Banceuy, Kota Bandung.
(shf)
Lihat Juga :