Legislator Makassar Minta Pelibatan Polisi dalam Penanganan Anjal

Sabtu, 18 Juni 2022 - 11:11 WIB
Bagi orang tua yang mengeksploitasi anaknya di jalanan, lanjut Yeni, seharusnya diberikan punishment atau hukuman agar mereka jera dan tidak lagi memanfaatkan anak-anaknya untuk mengemis.

"Harusnya ada punishment kepada orang tua karena tanggung jawab anak ada pada orang tua. Bisa juga memberikan sanksi sosial. Misal dilaporkan ke RT/RW agar tidak diakomodir KIS (Kartu Indonesia Sehat)-nya. Sudah hukuman keras sekali itu kalau menggunakan KIS," beber politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.

Untuk eksploitasi yang dilakukan pihak luar diakuinya memang agak sulit untuk diselesaikan. Namun aktivitas anak jalanan yang terorganisir cukup mudah diidentifikasi.

"Misal ada yang bawa kotak sumbangan, membawa kemoceng, atau membaca doa. Itu kan di beberapa titik begitu semua. Itu tandanya ada yang mengorganisir," tuturnya.

"Jadi memang beberapa LSM juga pesimis terselesaikan anjal karena butuh keberanian dari Pemkot, dan saya sepakat harus dilibatkan Kapolrestabes," tandas Yeni.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar, Aulia Arsyad, mengaku pihaknya sudah melibatkan anggota kepolisian dari Polrestabes Makassar. Hanya saja jumlahnya memang tidak terlalu banyak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!