2 Pengeroyok Wartawan di Sukabumi Ditangkap, Ini Motif Pelaku

Jum'at, 17 Juni 2022 - 16:27 WIB


Sementara itu Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Sukabumi Raya, Apit Haeruman mengapresiasi kinerja dari Polres Sukabumi, khususnya jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) yang berhasil mengungkap kasus tersebut.

Baca Juga: 14 Anggota DPRD Paniai 2014-2019 Tersangka Korupsi Dana APBD Rp59 Miliar.

"Terima kasih kepada Polres Sukabumi, ini akan menjadi pelajaran bagi para wartawan tentang pentingnya perlindungan hukum saat meliput berita. Kami akan memantau terus perkembangan kasusnya," ujar Apit.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!