Pangdam Jaya: Jauhkan Masyarakat dari Paham Khilafatul Muslimin

Kamis, 16 Juni 2022 - 19:58 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyatakan Khilafatul Muslimin adalah gerakan kejahatan yang masuk kategori offences against the state. Ormas itu telah menantang legitimasi dan kedaulatan dari negara demokratis yang sah.

"Mengancam pilar-pilar berbangsa dan bernegara. Merusak nilai, asas, dan tatanan empat pilar kebangsaan," tegas Fadil.

Baca juga: 30 Sekolah Terafiliasi dengan Khilafatul Muslimin

Perilaku Khilafatul Muslimin pada dasarnya bukan sekadar pelanggaran hukum pidana konvensional. Gerakan ini merupakan kejahatan tersembunyi atau invisible crimes.

Mereka menyembunyikan aksi pelanggaran hukum melawan ideologi negara dengan cara-cara tersembunyi. "Kejahatan tersebut bergerak di bawah bayangan dan kegelapan, berada di sudut gelap sisi kehidupan yang tidak terawasi, berlindung dan berbaur dalam praktik-praktik sosial, politik, ekonomi, keagamaan, dan kemasyarakatan yang dikenal sebagai hidden crimes atau invisible crimes," ujar Fadil.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!