Tahun Ini, DPKP Makassar Target Terima 20 PSU dari Pengembang Perumahan

Kamis, 16 Juni 2022 - 17:39 WIB
Sekretaris DPKP, Tajuddin, menambahkan ada beberapa kendala yang dihadapi pihaknya dalam pengejaran PSU. Salah satunya adalah terkait sertifikat PSU yang belum dipecah oleh pengembang.

"Kendalanya terkhusus sertifikat. Tapi sekarang sudah banyak yang berproses di BPN (Badan Pertanahan Nasional). Semua disurvei, ada 23 yang sementara teridentifikasi. Mudah-mudahan bisa cepat selesai," jelasnya.

Di samping itu, persoalan lainnya juga disebabkan oleh banyaknya pengembang yang tidak lagi diketahui siapa pemilik dan di mana kantor operasionalnya. Belum lagi ada pengembang yang sudah pailit atau bangkrut.

Hal ini disebutnya cukup menyulitkan dalam pendataan. Oleh karena itu, pihaknya bakal kembali melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah stakeholder terkait langkah apa yang akan diambil ke depannya.

"Untuk pengembang yang tidak diketahui lagi kantornya. Kami akan umumkan di media selama 30 hari. Kalau tidak ada tindak lanjut, tidak menutup kemungkinan sudah bisa kami tarik untuk menjadi aset pemerintah," tandasnya.

Fungsional Bidang PSU DPKP, Hirman, melanjutkan sejak awal tahun pihaknya telah membentuk tim verifikasi dan koordinasi yang bertugas untuk melakukan identifikasi terhadap para pengembang perumahan. Mereka bertugas mencari alamat kantor pengembang untuk mensosialisasikan penyerahan PSU ke pemerintah kota.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!