PMK Merebak, Tangerang Tutup Pengiriman Hewan Kurban dari Luar Kota

Kamis, 16 Juni 2022 - 15:03 WIB
"Alhamdulillah sekitar 30 persen ini sudah membaik. Jadi, yang penting treatmentnya adalah dirawat selama 10 sampai 12 hari. Insya Allah hewan ternak tersebut bisa sembuh dengan sendirinya,"katanya.

Baca juga: Waspada! Kasus DBD di Kabupaten Tangerang Tembus 611 Orang

Ia meminta agar para penjual hewan ternak, terutama menjelang Idul Adha untuk segera melaporkan apabila ditemukan gejala PMK terhadap hewan-hewan ternak jualannya.

"Segera lapor, sehingga Pemkab Tangerang melalui dinas, instansi terkait bisa segera mengantisipasi dan memberikan obat vitamin serta bantuan lainnya agar bisa disembuhkan sebelum hari raya Idul Adha," ungkapnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!