PMK Merebak, Tangerang Tutup Pengiriman Hewan Kurban dari Luar Kota

Kamis, 16 Juni 2022 - 15:03 WIB
Pemkab Tangerang memutuskan menghentikan pengiriman hewan kurban mulai 25 Juni 2022. Hal ini dilakukan menyusul merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Foto: MPI/Isty Maulidya
TANGERANG - Pemkab Tangerang memutuskan menghentikan pengiriman hewan kurban mulai 25 Juni 2022. Hal ini dilakukan menyusul merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah tersebut.

"Kita sedang berkoordinasi untuk menutup pintu-pintu perbatasan dan pengiriman hewan kurban mulai tanggal 25 Juni nanti ini, untuk mengantisipasi penyebaran PMK," kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Kamis (16/6/2022).



Baca juga: 221 Hewan Ternak di Kabupaten Tangerang Terpapar PMK

Hingga hari ini, jumlah sapi yang terinfeksi PMK di Kabupaten Tangerang sudah lebih 200 hewan kurban. Sekitar 30 persen di antaranya saat ini sudah membaik, dan sisanya dalam proses perawatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!