Lakukan Pembacokan Terhadap Lawan di Gambir, 3 Anggota Geng Motor Ditangkap

Kamis, 16 Juni 2022 - 13:15 WIB
Setyo menuturkan, setelah melakukan penyelidikan petugas akhirnya menangkap ketiga pelaku di Balaraja, Kabupaten Tangerang. Ketiganya memiliki peran masing-masing, satu pelaku merupakan admin akun Instagram geng motor Oyo 9JR.

Seorang pelaku lainnya berperan mengendarai sepeda motor dan satu lagi sebagai pelaku pembacokan. "Sebelum bentrok ini para pelaku juga menenggak minuman keras terlebih dahulu," tuturnya.

Kemudian, Setyo menyebut pelaku pembacokan juga terpengaruh minuman keras.

Atas perbuatannya para pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP dan Pasal 55 Jo 351 KUHP.

Sebelumnya diberitakan, aksi kekerasan ini viral di media sosial. Korban menderita sejumlah luka sabetan senjata tajam yang dilakukan geng motor.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!