Lakukan Pembacokan Terhadap Lawan di Gambir, 3 Anggota Geng Motor Ditangkap

Kamis, 16 Juni 2022 - 13:15 WIB
Polres Jakarta Pusat menangkap tiga anggota geng motor yang melakukan pembacokan terhadap RMH (19) di Pintu Air 2, Gambir, Jakarta Pusat.Foto/MPI/Muhammad Refi Sandi
JAKARTA - Polres Jakarta Pusat menangkap tiga anggota geng motor yang melakukan pembacokan terhadap RMH (19) di Pintu Air 2, Kebon Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat. Pembacokan ini dipicu saling tantang antara geng motor kelompok korban dengan pelaku.

Ketiga pelaku yang ditangkap yakni, NJS (22) alias Cola, M alias Ekel (19), dan PTP alias Yoga (19). Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan, pembacokan ini terjadi pada Sabtu 4 Juni 2022 sekira pukul 05.30 WIB.



Peristiwa bermula saat kelompok pelaku yang tergabung dalam genk motor Oyo 09 JR, Sawah Besar, saling berkirim pesan untuk bentrok dengan kelompok geng motor korban yakni, Genk Kingkin, Gambir melalui akun Instagram.

Kedua kelompok geng motor ini akhirnya terlibat bentrok di lokasi kejadian."Saat bentrok korban RMH tertinggal rekan-rekannya sehingga dibacok para pelaku," kata Setyo kepada wartawan Kamis (16/6/2022). Baca: Geng Motor Berulah di Gambir, 1 Orang Jadi Korban Bacok
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!