Parah! Pemuda Ini Kabur Usai Hamili Pacar yang Berumur 17 Tahun

Kamis, 16 Juni 2022 - 10:03 WIB
Pemuda berinisial GC (17) diringkus Tim Resmob Polres Bitung, karena diduga menghamili pacarnya sendiri. Foto/MPI/Subhan Sabu
BITUNG - Pemuda berinisial GC (17) tak berkutik saat diringkus Tim Resmob Polres Bitung. GC sempat kabur usai mencabuli kekasihnya sendiri yang masih berstatus sebagai pelajar berusia 17 tahun, hingga hamil tujuh bulan.

Baca juga: Tak Kuat Menahan Nafsu, Pria di Kotawaringin Timur Jadikan Anak Tiri sebagai Pelampiasan



"Terduga pelaku pencabulan berdomisili di Kecamatan Maesa, ditangkap Tim Resmob Polres Bitung saat berada di sekitar rumahnya, pada Rabu (15/6/2022)," ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, Kamis (16/6/2022).

Menurut Jules Abraham Abast, pencabulan ini diduga terjadi sejak tahun 2021 silam, yakni sejak keduanya berpacaran. "Diduga pencabulan dilakukan sejak Desember 2021 hingga Juni 2022. Pencabulan ini mengakibatkan korban saat ini tengah hamil tujuh bulan," terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!