Kepala dan Sekretaris Tiyuh Panaragan Ditangkap Selewengkan Anggaran Rp400 Juta

Kamis, 16 Juni 2022 - 04:49 WIB
Kepala dan Sekretaris Tiyuh Panaragan diduga selewengkan anggaran ratusan juta. Foto: Yus/SINDOnews
TULANGBAWANG - Kepala dan Sekretaris Tiyuh Panaragan, FEA (40) dan EP (29), ditetapkan sebagai tersangka korupsi penyalahgunaan dan penyimpangan anggaran belanja senilai Rp400 juta lebih.

Kasi Intel Kejari Tulangbawang, Leonardo Adiguna mengatakan, FAE (40) merupakan Kepala Tiyuh Panaragan dan EP (29) merupakan Sekretaris Tiyuh Panaragan.



"Keduanya diduga melakukan perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan APBT Tiyuh Panaragan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Tahun Anggaran 2021," katanya, Rabu (15/6/2022).

Baca juga: Polisi Diminta Mengusut Penyelewengan Anggaran COVID-19 Tana Toraja
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!