Polisi Ringkus Pengedar Uang Palsu Jaringan Jakarta
Rabu, 15 Juni 2022 - 20:59 WIB
Polisi berhasil meringkus pelaku pengedar Uang palsu di Makassar dari jaringan Jakarta. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Seorang pria asal Kabupaten Luwu tak berkutik saat rumah kos yang ditinggalinya di Jalan Perjanjian Bongaya, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar digrebek polisi. Hal itu terjadi lantaran pria bernama Mesdin (25) menjadi pengedar uang palsu di Kota Makassar.
Kapolsek Tamalate Kompol Irwan Tahir mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap peredaran uang palsu tersebut berawal dari kecurigaan seorang warga terhadap penghuni kamar kos. Atas hal tersebut pihaknya melakukan pemeriksaan dan mengamankan pelaku beserta uang palsu tersebut.
Baca Juga: Sindikat Pembuat dan Pengedar Uang Palsu Diringkus Polisi
"Jadi kemarin malam anggota kami melakukan patroli hunting, kemudian mendapat info dari warga bahwa adanya penghuni kost yang memiliki gerak gerik mencurigakan, selanjutnya Anggota Resmob Polsek Tamalate melakukan pengecekan dan penggeledahan terhadap pemuda tersebut dan mendapati barang bukti uang palsu di dalam kost yang siap di kirim, selanjutnya pelaku serta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Tamalate untuk diinterogasi dan Proses Lanjut," tuturnya kepada SINDOnews, Rabu (15/6/2022).
Kapolsek Tamalate Kompol Irwan Tahir mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap peredaran uang palsu tersebut berawal dari kecurigaan seorang warga terhadap penghuni kamar kos. Atas hal tersebut pihaknya melakukan pemeriksaan dan mengamankan pelaku beserta uang palsu tersebut.
Baca Juga: Sindikat Pembuat dan Pengedar Uang Palsu Diringkus Polisi
"Jadi kemarin malam anggota kami melakukan patroli hunting, kemudian mendapat info dari warga bahwa adanya penghuni kost yang memiliki gerak gerik mencurigakan, selanjutnya Anggota Resmob Polsek Tamalate melakukan pengecekan dan penggeledahan terhadap pemuda tersebut dan mendapati barang bukti uang palsu di dalam kost yang siap di kirim, selanjutnya pelaku serta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Tamalate untuk diinterogasi dan Proses Lanjut," tuturnya kepada SINDOnews, Rabu (15/6/2022).
Lihat Juga :