Ditipu Tentara Amerika Gadungan Modus Love Scamming, WNI Kehilangan 20 Juta Dolar
Rabu, 15 Juni 2022 - 18:43 WIB
Zulpan menjelaskan, dalam menjalankan aksi penipuan bermodus 'Love Scamming', kedua partner kejahatan tersebut mengaku memiliki uang dollar sebanyak 20 juta USD yang tersimpan di luar negeri.
Kemudian mereka berkomunikasi dengan korban dan meminta korban untuk mengirimkan sejumlah uang agar uang 20 juta USD itu bisa dikirimkan ke Indonesia, yang mana setelah uang tersebut sampai di Indonesia, maka korban akan mendapat komisi sebesar 30 persen.
Dalam mencari korbannya, para pelaku ini memulai praktiknya dengan cara berkomunikasi di media sosial Instagram. Kemudian, setelah terjalin komunikasi yang intens, pelaku kemudian mengaku sebagai tentara Amerika yang akan ditugaskan ke Afghanistan.
Namun menolak dan berniat mengundurkan diri dari militer dengan bermodalkan uang 20 juta USD yang tersimpan di Syria. ”Karena hal tersebut lah, si korban ini mau berkomunikasi secara intens dan percaya akan tawaran dari pelaku ini,”sambungnya.
Setelah korban percaya dan mengirimkan sejumlah uang kepada pelaku hingga mencapai jumlah Rp2,4 miliar. Pelaku ini kembali meminta sejumlah uang dengan dalih uang tersebut telah tiba di Indonesia, namun disita oleh Bea Cukai karena ada giat razia Kepolisian. Baca juga: Diduga Pedofilia, WN Amerika Ditolak Masuk Indonesia
Kemudian mereka berkomunikasi dengan korban dan meminta korban untuk mengirimkan sejumlah uang agar uang 20 juta USD itu bisa dikirimkan ke Indonesia, yang mana setelah uang tersebut sampai di Indonesia, maka korban akan mendapat komisi sebesar 30 persen.
Dalam mencari korbannya, para pelaku ini memulai praktiknya dengan cara berkomunikasi di media sosial Instagram. Kemudian, setelah terjalin komunikasi yang intens, pelaku kemudian mengaku sebagai tentara Amerika yang akan ditugaskan ke Afghanistan.
Namun menolak dan berniat mengundurkan diri dari militer dengan bermodalkan uang 20 juta USD yang tersimpan di Syria. ”Karena hal tersebut lah, si korban ini mau berkomunikasi secara intens dan percaya akan tawaran dari pelaku ini,”sambungnya.
Setelah korban percaya dan mengirimkan sejumlah uang kepada pelaku hingga mencapai jumlah Rp2,4 miliar. Pelaku ini kembali meminta sejumlah uang dengan dalih uang tersebut telah tiba di Indonesia, namun disita oleh Bea Cukai karena ada giat razia Kepolisian. Baca juga: Diduga Pedofilia, WN Amerika Ditolak Masuk Indonesia
Lihat Juga :