Ditipu Tentara Amerika Gadungan Modus Love Scamming, WNI Kehilangan 20 Juta Dolar
Rabu, 15 Juni 2022 - 18:43 WIB
Polda Metro Jaya berhasil menangkap WN Nigeria modus penipuan bermodus Love Scamming yang sebabkan kerugian hingga 20 juta USD. Foto/MPI/Erfan Maaruf
JAKARTA - Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua orang pelaku modus penipuan bermodus 'Love Scamming' yang sebabkan kerugian hingga 20 juta USD atau sekitar Rp2,4 miliar.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, dua pelaku berinisial CS dan UT tersebut dibekuk polisi di wilayah Jakarta Utara pada beberapa waktu lalu. Baca juga: Pesan Ekstasi dari Jerman, WN Nigeria Dibekuk di Apartemen Pademangan
”Pelaku dalam kasus penipuan 'Love Scamming' ini ada dua, yang pertama CS merupakan WNI dan satu lagi adalah UT yang merupakan warga negara Nigeria,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (15/6/2022).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, dua pelaku berinisial CS dan UT tersebut dibekuk polisi di wilayah Jakarta Utara pada beberapa waktu lalu. Baca juga: Pesan Ekstasi dari Jerman, WN Nigeria Dibekuk di Apartemen Pademangan
”Pelaku dalam kasus penipuan 'Love Scamming' ini ada dua, yang pertama CS merupakan WNI dan satu lagi adalah UT yang merupakan warga negara Nigeria,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (15/6/2022).
Lihat Juga :