Terduga Pelaku yang Menyebabkan Siswa MTs Kotamobagu Meninggal Terancam 15 Tahun Penjara

Rabu, 15 Juni 2022 - 12:32 WIB
"Tentunya kasus ini juga ditindaklanjuti oleh penyidik dari Polres Kotamobagu sehingga pada hari itu juga tanggal 12 Juni 2022 yaitu hari Minggu telah dilakukan pemeriksaan, permintaan keterangan kepada beberapa pelajar yang diduga mengetahui kasus penganiayaan yang terjadi di sekolah tersebut," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Dan dari hasil pemeriksaan awal telah dilakukan atau ditetapkan dan dinaikkan proses penyidikannya berdasarkan gelar perkara pada Selasa (14/6/2022) untuk proses penyidikannya ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Baca juga: Penampakan Salat Gaib untuk Siswa MTs Negeri 1 Kotamobagu Korban Bullying Teman Sekolah

"Dan sejauh ini yang kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap kurang lebih 18 orang orang saksi di antaranya ada kurang lebih pihak sekolah, guru mau pun wali kelas dari yang bersangkutan dan juga dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang pelajar," kata Kombes Pol Jules
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!