Tahapan Pesta Demokrasi 2024 Dimulai, KPU Maros Siapkan Kekuatan Penuh

Rabu, 15 Juni 2022 - 11:35 WIB
"DPRD provinsi dan DPRD kota/kabupaten disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD Provinsi, Kota/Kabupaten. DPR dan DPD pada 1 Oktober 2024, dan Presiden dan Wakilnya pada 20 Oktober 2024," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, kata Rizal, Kemendagri menyampaikan kepada seluruh pihak untuk membantu menyukseskan Pemilu serentak 2024 nanti.

"Mulai dari pemerintah pusat sampai daerah bahkan seluruh masyarakat," tambahnya.

Baca Juga: Masa Kampanye Pemilu 2024 Disepakati Selama 75 Hari

KPU juga diminta untuk bekerja maksimal dalam menjalankan tahapan sehingga dapat menjadikan Pemilu Indonesia yang menjadi rujukan pemilu dunia. Serta mempertahakan tingkat partisipasi pemilih yang angkanya mencapai 81 persen.

Sementara itu, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari menambahkan Pemilu dan pemilihan merupakan arena konflik politik yang dilegalkan untuk merebut kekuasaan demi tercapainya cita-cita luhur bangsa dalam bingkai NKRI.

Menurutnya, pemilu adalah musyawarah besar rakyat Indonesia dalam memilih pemimpin bangsa yang akan membawa kesejahteraan rakyat.

"Sehingga pemilu menjadi sarana rakyat mewujudkan kedaulatan dalam sistem demokrasi," tutupnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!