Tahapan Pesta Demokrasi 2024 Dimulai, KPU Maros Siapkan Kekuatan Penuh

Rabu, 15 Juni 2022 - 11:35 WIB
"Untuk KPU Kabupaten Maros sendiri verifikasi partai politik dimulai 47 hari ke depan," imbuhnya.

Sementara untuk penetapan peserta pemilu akan dilaksanakan pada 14 Desember 2022. Sedangkan untuk penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan 14 Oktober 2022 hingga 9 Februari 2023.

Pencalonan Presiden Dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

"Pencalonan anggota DPD 6 Desember 2022 hingga 25 November 2023. Anggota DPR, DPRD Provinsi dan kabupaten/kota dimulai 24 April 2023 hingga 25 November 2023. Presiden dan Wakil Presiden 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023," sebutnya.

Masa kampanye akan dilakukan 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. "Masa tenang 11 hingga 13 Februari 2023," ucapnya.

Sementara pemungutan suara dan perhitungan suara jatuh pada 14 Februari 2024. Hasil rekapitulasi perhitungan suara diumumkan 15 Februari 2024.

"Untuk penetapan hasil pemilu, nantinya akan dilaksanakan paling lambat tiga hari usai proses pemungutan suara," tambahanya.

Pengucapan sumpah atau janji Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kota/kabupaten.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!