Ridwan Kamil Minta Waktu Beristirahat 2 Hari Sebelum Kembali ke Kursi Gubernur Jabar

Selasa, 14 Juni 2022 - 17:33 WIB
Jubir Pemprov Jabar, Wahyu Mijaya. Foto: iNewsTV/Ervan David
BANDUNG - Ridwan Kamil telah mengajukan cuti hingga Minggu (19/6/2022) mendatang. Meski demikian, dia akan mulai berdinas kembali sebagai gubernur Jawa Barat , Kamis (16/6/2022) besok.

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu hanya meminta waktu dua hari untuk beristirahat pasca mengurus jenazah anak sulungnya, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril hingga dimakamkan.



Baca juga: Penuh Ikhlas Tinggalkan Pusara Putra Sulungnya, Ridwan Kamil: Eril Pasti Bahagia

Pascamengajukan cuti pada tanggal 8 Juni 2022 lalu, Kang Emil akan memanfaatkan sisa waktunya untuk beristirahat pada hari ini dan esok hari, selanjutkan akan kembali berdinas Kamis (19/6/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!