Ridwan Kamil Minta Waktu Beristirahat 2 Hari Sebelum Kembali ke Kursi Gubernur Jabar

Selasa, 14 Juni 2022 - 17:33 WIB
Jubir Pemprov Jabar, Wahyu Mijaya. Foto: iNewsTV/Ervan David
BANDUNG - Ridwan Kamil telah mengajukan cuti hingga Minggu (19/6/2022) mendatang. Meski demikian, dia akan mulai berdinas kembali sebagai gubernur Jawa Barat , Kamis (16/6/2022) besok.

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu hanya meminta waktu dua hari untuk beristirahat pasca mengurus jenazah anak sulungnya, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril hingga dimakamkan.





Pascamengajukan cuti pada tanggal 8 Juni 2022 lalu, Kang Emil akan memanfaatkan sisa waktunya untuk beristirahat pada hari ini dan esok hari, selanjutkan akan kembali berdinas Kamis (19/6/2022).

Jadwal ini lebih cepat dibanding dengan pengajuan izin cutinya ke Kemendagri, di mana pada awalnya Ridwan Kamil diagendakan masuk pada tanggal 19 Juni 2022 mendatang.

Selain itu, pada hari ini dan esok hari, juga diagendakan masih ada sejumlah tamu penting yang ingin bertemu dengan Ridwan Kamil untuk bertakziah.



“Agenda takziah dan pengajian sendiri akan terus dilaksanakan selama satu minggu ke depan,” kata Jubir Pemprov Jabar, Wahyu Mijaya, Selasa (14/6/2022).

Seperti diketahui sebelumnya, Ridwan Kamil mengambil cuti darurat dua kali untuk mencari keberadaan anaknya yang tenggelam di Sungai Aera Swiss, selama berada di Swiss, Wakilnya UU Ruzhanul Ulum menjadi pelaksana harian (Plh) gubernur.
(nic)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content