Parah! Oknum Kades Aniaya dan Rusak Rumah Warga, saat Ditangkap Ternyata Positif Nyabu

Selasa, 14 Juni 2022 - 14:38 WIB
Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan menunjukkan barang bukti kasus penganiayaan yang dilakukan Lukman Hakim, Kepala Desa Kudus, Kecamatan Klakah. Foto/iNews TV/Yayan Nugroho
LUMAJANG - Seorang Kepala Desa (Kades) di Lumajang, Jawa Timur ditangkap polisi usai melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap seorang warga gara-gara masalah utang piutang.

Selain melakukan penganiayaan, oknum kades bersama anak buahnya juga melakukan pengerusakan rumah korban. Parahnya, saat dilakukan penangkapan ternyata oknum kades ini sedang asyik nyabu.

Baca juga: Nyabu 4 Kades di Jember Ditangkap Polda Jatim

Lukman Hakim (33), Kepala Desa Kudus, Kecamatan Klakah, Lumajang akhirnya tak berkutik saat di gelandang Tim Resmob Polres Lumajang.

Dia ditangkap lantaran bersama tujuh rekannya melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap seorang warga yang bernama Saiful Rizal (29), warga Desa Kebonan, Kecamatan Klakah, Lumajang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!