Angka Pelanggaran dan Kecelakaan di Malang Naik, Tilang Elektronik Bakal Ditingkatkan

Senin, 13 Juni 2022 - 21:19 WIB
Adapun sasaran kepolisian selama penyelenggaraan Operasi Patuh Semeru 2022 yakni pengendara kendaraan yang melawan arus, pengguna sepeda motor yang tidak mengenakan helm SNI. Selanjutnya pengemudi di bawah umur, pengemudi kendaraan yang dalam keadaan mabuk.

"Pengendara yang menggunakan ponselnya saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman bagi roda empat atau lebih, hingga kendaraan over dimensi dan over loading, jadi sasarannya," ujar Buher, sapaan akrabnya.

Buher menyatakan Operasi Patuh Semeru 2022 bakal berlangsung selama 14 hari ke depan sejak tanggal 13 Juni hingga 26 Juni 2022. Dirinya pun berpesan agar anggora yang melakukan penindakan kepada pelanggar tetap bersifat humanis, tidak bersikap arogan, dan sikap lain yang menurunkan citra kepolisian di masyarakat.

"Mari kita berikan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait Operasi Patuh Semeru 2022 dengan tetap memperhatikan kesehatan, keselamatan, dan keamanan dalam bertugas," pungkasnya.

Apel pasukan Operasi Patuh Semeru 2022 sendiri bakal melibatkan jajaran kepolisian, TNI dari Dandim 0833, Dandenpom V-3, Para Pejabat Utama Polresta Malang Kota, Kodim 0833, Denpom V/3, Satpol PP Kota Malang, Dinas Perhubungan Kota Malang, dan seluruh anggota Polresta Malang Kota di halaman Mapolresta Malang Kota.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!