Angka Pelanggaran dan Kecelakaan di Malang Naik, Tilang Elektronik Bakal Ditingkatkan

Senin, 13 Juni 2022 - 21:19 WIB
Apel pasukan Operasi Patuh Semeru 2022 di Mapolresta Malang Kota, Senin (13/6/2022).Foto/ist
MALANG - Naiknya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas membuat jajaran Polresta Malang Kota bakal melakukan penindakan tegas terhadap pengendara lalu lintas.

Tilang elektronik atau Electronik Traffic Law Enforcement (E-TLE) pun bakal diterapkan selama Operasi Patuh Semeru 2022, demi menimbulkan efek jera bagi masyarakat Kota Malang.



Catatan kepolisian pada periode Januari hingga Mei 2022 terjadi peningkatan cukup signifikan. Angka pelanggaran ini mengalami kenaikan sebesar 27 persen dibandingkan tahun lalu, sehingga menimbulkan pula peningkatan kasus kecelakaan lalu lintas sebesar 36 persen.

Baca juga: Polda Jatim Kerahkan 52 Unit Mobil ETLE untuk Operasi Patuh Semeru 2022

Kombes Pol. Budi Hermanto S.I.K., M.Si., menyampaikan agar program yang dilakukan oleh Jawa Timur seperti E-TLE (Electronik Traffic Law Enforcement) harus terus ditingkatkan. Sebab angka pelanggaran yang terus meningkat serta tingkat kesadaran masyarakat akan peraturan lalu lintas masih cukup rendah.

"Memang perlu dilakukan penindakan secara tegas dan terukur, guna menekan angka kecelakaan yang terus meningkat karena sesuai dengan arahan bahwa kegiatan operasi tahun ini mengedepankan edukasi dan penindakan tegas yang terukur," kata Budi Hermanto, saat memimpin Apel Pasukan Operasi Patuh Semeru 2022 di Mapolresta Malang Kota, Senin (13/6/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!