Kabur 2 Tahun Usai Bakar Orang di Tanjung Balai, Pelarian Ranjit Berakhir di Lumpur

Senin, 13 Juni 2022 - 19:32 WIB
Ranjit, pelaku pembakaran orang yang buron 2 tahun akhirnya ditangkap di lumpur sungai belakang rumahnya saat hendak kabur lagi. Foto: iNewsTV/Ulil Amri
TANJUNG BALAI - Dua tahun kabur dan masuk dalam daftar pencarian orang ( DPO ) usai membakar orang di Tanjung Balai , Sumatera Utara, pelarian pria bernama Ranjit (37) berakhir di lumpur.

Dia ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanjung Balai Selatan, dia nekat melompat ke sungai saat mengetahui kedatangan petugas. Ranjit pun basah kuyup dan penuh lumpur setelah upaya kaburnya gagal.





Ranjit mencoba kabur dari belakang rumahnya di Kecamatan Datuk Bandar, Tanjung Balai setelah mengetahui kedatangan petugas. Selanjutnya pelaku lansung diboyong ke kantor polisi.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Balai Selatan, AKP Robinson Saragih mengatakan, pelaku termasuk dalam daftar pencarian orang sejak dua tahun lalu.

“Pelaku membakar korbannya dengan menyulutkan api hingga mengalami luka bakar,” katanya.



Dia menyebutkan, aksi nekat tersebut dilatari pelaku tidak terima sekitar rumahnya di jadikan tempat konsumsi narkoba.

“Atas perbuatannya pelaku terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolsek Tanjung Balai Selatan,” ungkapnya.
(nic)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content