Modus Tukar Uang, Pria Paruh Baya Tipu 6 Kantor Money Changer di Kelapa Gading

Senin, 13 Juni 2022 - 17:58 WIB
Polsek Kelapa Gading menangkap HW (56) terkait kasus penipuan terhadap sejumlah money changer di Kelapa Gading, Jakarta Utara.Foto/MPI/Johanes Tobing
JAKARTA - Polsek Kelapa Gading menangkap HW (56) terkait kasus penipuan terhadap sejumlah money changer di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Modusnya pelaku berpura-pura menukarkan sejumlah mata uang asing.

Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo mengatakan, penangkapan HW berawal dari laporan pengusaha money changer yang telah menjadi korban penipuan.



"Dalam laporan tersebut, korban penukaran mata uang asing merugi S$ (dolar Singapura) 14.000 atau senilai Rp155.750.000," kata Wibowo saat konferensi pers di Mapolres Jakarta Utara pada Senin (13/6/2022).

Wibowo menuturkan, setelah dilakukan penyelidikan dengan memeriksa CCTV, petugas mendapati identitas HW. Tak menunggu lama, HW pun ditangkap di Tangerang Selatan pada Minggu, 5 Juni 2022.

"Modus pelaku ini berpura-pura melakukan penukaran uang, baik dalam bentuk USD maupun US Singapura," ujarnya. Baca: Polisi Dalami Kasus TNI Gadungan Bawa Kabur Motor Warga Cilandak

Dari hasil pemeriksaan, pelaku beraksi dengan menghubungi pegawai money changer untuk bertemu di luar kantor. Saat bertemu, HW memberikan cek kosong dan ditukarkan dengan dolar Singapura maupun dolar Amerika Serikat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!