Sering Keluar Masuk Penjara, 2 Jembret Bersenjata Pistol Rakitan Ditembak Polisi

Senin, 13 Juni 2022 - 15:56 WIB
Dua jambret bersenjata pistol rakitan ditembak polisi. Foto: Andi/SINDOnews
LABUHANBATU - Dua residivis pelaku jambret dibekuk Petugas Satuan Reskrim Polres Labuhanbatu, di Jalan H Adam Malik Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut).

Kedua pelaku yang diamankan inisial S (26) dan Y (28). Saat diamankan, salah seorang pelaku memiliki senjata api (senpi) rakitan, sehingga diboyong ke Polres Labuhanbatu.



Kejadian berawal pada Rabu (8/6/2022) sekitar pukul 15.00 WIB. Kedua pelaku sudah terlebih dahulu mengikuti korban dari belakang. Saat di posisi jalan yang lenggang dan sunyi, para pelaku merampas tas korban sehingga terjadi tarik-menarik antara korban dan pelaku, hingga tali tas korban putus dan tasnya diambil pelaku.

Baca juga: Bandar Narkoba di Palembang Tertangkap Bawa Senpi Rakitan

Tak terima tasnya dirampas, korban berusaha mengejar para pelaku dan mengakibatkan korban terjatuh dan luka-luka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!