Ganjil Genap Diterapkan, Lalu Lintas di Jalan Pramuka Tetap Macet

Senin, 13 Juni 2022 - 10:49 WIB
Untuk mengatasi kepadatan itu, terdapat beberapa petugas yang melakukan pengarahan ke sejumlah pengendara yang melintas.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, sanksi tilang akan diberlakukan di 25 ruas jalan ganjil genap mulai 13 Juni 2022. Terdapat 500 personel Dishub DKI yang disiagakan di 25 ruas jalan ganjil genap.

“Pemantauan dan penilaian dilakukan pagi sampai malam. Evaluasi akan terus kita lakukan setiap hari," ucapnya. Baca juga: Meskipun Akhir Pekan, Ganjil Genap Tetap Diterapkan

Syafrin menegaskan, adanya penerapan ganjil genap bukan untuk memindahkan pengendara ke ruas jalan alternatif. Tujuan utama dari aturan ini adalah agar mobilitas warga menjadi efisien dengan berpindah dari kendaraan pribadi ke layanan angkutan umum.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!