Polisi Sebut Khilafatul Muslimin Gunakan Nomor Induk Warga Gantikan e-KTP

Minggu, 12 Juni 2022 - 21:44 WIB
"Untuk unit komputer, pihak penyidik tentu akan melakukan pemeriksaan oleh tim terlebih dahulu," katanya.

Seperti diketahui, jajaran Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka yang juga petinggi Ormas Khilafatul Muslimin. Keduanya ditangkap di lokasi yang berbeda, F ditangkap di Kota Medan, Sumatera Utara dan SW di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kini keduanya sudah berada di Mapolda Metro Jaya. F dan SW dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro secara intensif. Baca juga: Markas Khilafatul Muslimin di Lampung Disegel Polisi
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!